Sebelum beranjak pada signifikansi agama pada era, terlebih dahulu
seseorang harus memahami apa itu agama dan apakah manusia itu mempunyai suara
yang mendorong untuk beragama, lalu bagimana dengan orang yang atheisme yang
tidak beragama sama sekali?
Agama adalah –menurut pandangan barat – suatu pilihan merdeka
untuk tunduk pada hukum, aturan-aturan dan ibadat dan penentuan sikap seorang
yang percaya kepada yang Mutlak dan hubungan solidaritas antara manusia dengan
manusia. Agama merupakan bagian kehidupan manusia sangat penting, karena pada
dasarnya manusia adalah makhluk beragama (homo religiosus) maka manusia tidak
akan lepas dari agama. Manusia sebagai makhluk yang satu-satunya dianugrahi
akal oleh Tuhan juga mempunyai satu kelebihan yang sama sekali tidak dipunyai
oleh makhluk yang lain, yaitu, terbesitnya hati seseorang akan adanya sesuatu
yang maha Agung. Seorang sarjana History of Religions, Joachim Wach
(1898-1955), penulis The Comparative Study of Religions, menegaskan
bahwa manusia itu dilahirkan dengan pembawaan beragama. Ia mengutip sarjana
yang menyatakan bahwa dalam setiap diri manusia terdapat “a permanent
possibility of religion” atau bahwa perasaan keagaman yang merupakan “a consant
and universal feature” dalam kehidupan mentalitas manusia.[1]
Dalam Islam, misalnya ditemukan konsep fitrah. Kata ini dari
segi bahasa dapat berarti penciptaan watak, temperamen, karakter, pembawaan
atau instink. Menurut sebagian ahli Tafsir istilah fitrah Allah berarti ciptaan
Allah, dalam arti bahwa manusia diciptakan mempunyai naluri beragama
monoteistik.[2]
Akan tetapi perkembangannya ditentukan oleh manusia yang berada
padap wilayah dimana ia tinggal, hal ini ditekankan oleh Robbert N. Bellah
bahwa evolusi agama yang berwujud pada keberagamaan manusia itu akan berjalan
sesuai dengan tingkat perkembangan kebebasan dan masyarakat yang
mengelilinganya. Hal ini menyebabkan perbedaan definisi atas ‘arti’ agama
itu sendiri?
Untuk mendefinisikan agama, setidaknya bisa menggunakan tiga
pendekatan, yakni dari segi “fungsi”, “institusi”, dan “substansi”.[3]
Para ahli sejarah sosial cenderung mendefiniskan agama sebagi suatu institusi
historis. Sementara ahli bidang sosiologi dan antropologi cenderung
mendefiniskan agama dari sudut fungsi sosialnya, yaitu suatu sistem kehidupan
yang mengikat manusia dalam satuan-satuan atau kelompok sosial. Pendapat ini
dikukung oleh Durkheim, Robert Bellah, Thomas Luckmann dan Clifford Geertz.
Sedangkan kebanyakan pakar teologi, fenomenologi dan sejarah agama melihat
agama dari aspek substansinya yang sangat asasi, yaitu sesuatu yang sangat
sakral. Pendapat ini diyakini oleh Rudolf Otto.[4]
Lalu apa relasi yang valid antara definisi agama dan
signifikansinya pada dunia kontemporer ini?
Sebenarnya, tidak ada perbeadaan signifikan antara dunia klasik dan
dunia kontemporer, kecuali bahwa dunia kontemporer ini merupakan bentuk suatu
proses yang tidak akan sama seperti dunia klasik, seperti halnya anak kecil
yang telah dewasa. Artinya bahwa agama akan berubah wajah jika orang-orang yang
didalamnya mengubahnya, sengaja atapun tidak sengaja. Akan tetapi agama yang
mana yang dimaksud di sini, apakah hanya agama yang berbentuk keprcayaan tanpa
memilik unsur-unsur khusus, seperti Kitab, Nabi, dan Sesuatu yang disembah
ataukah sebaliknya?
Tentunya semua agama, walau yang diprioritaskan dalam pembahasan
sejarah agama-agama adalah agama Wahyu, the revelation religion. Lalu agama
dalam kehidupan para pemeluknya dan kehidupan masyarakt pada umumnya tumbuh dan
berkembang menjadi suatu dunia yang multiwajah. Agama bukan hanya berwajah iman
dan ibadah tetapi juga tumbuh menjadi gejala ekonomi, sosial-budaya, politik,
dan fenomena sosio-historis lainnya dalam kehidupan umat manusia dan keduanya
itu saling berkaitan hingga zaman ini, walau pada perjalanannya agama dipandang
sebelah mata, khususnya pada zaman modern – zaman dimana teknologi menguasai
pemikiran manusia, hingga timbullah istilah humanisme[5] atau dengan kata lain menuju pada antroposentrik, hasil dari
pemikiran rasional Rene Descartes, yang sama sekali tidak melibatkan Tuhan
dalam perkembangan mereka. Hal ini tentunya berlawanan dengan fitrah manusia
sebagai homo religius. Maka munculah istilah post modern sebagai akibat dari
zaman modernitas.
Dunia kontemporer sering disebut sebagai dunia post-modern[6].
Penganut Post-Modernisme beranggapan bahwa kehidupan sekuler selama ini telah
membawa umat ke arah materialistik dan gerasng jauh dari nila-nilai spiritual. Maka
disinilah letak signifikansi agama sebagai pembentuk jiwa kerahanian manusia
untuk mengembalikan kesadaran mereka atas kehidupan di dunia ini, menyeimbangkan
kehidupan dunia mereka dengan ibadah yang mereka lakukan.
Satu hal yang tak bisa dilupakan, bahwa agama sering menjadi sebuah
dasar konflik suatu masyarakat, nasional ataupun dalam skala internasional.
Karena sering kali agama menjadi sesuatu yang sangat sensitif, seperti
melahirkan sikap fanatik, agama menjadi ideologi, dan sebagainya. Akan tetapi
itu merupakan realitas sosiologi dari kehidupan beragama para pemeluk agama,
dan itu bukanlah gejala pseudo-religion.[7] Maka hal yang paling penting lagi, di balik gejala sosiologi
kehidupan beragama, agama akan menjadi suatu penentram bagi pemeluknya
masing-masing jika ia memahami benar-benar makna sebuah agama – yaitu sebagai
pembawa kedamaian bukan peperangan. Karena the real face sebuah agama
bukan muncul oleh agama itu sendiri akan tetapi oleh para pemeluknya yang
memahami dan mengaplikasikannya.
Tugas sejarah
agama-agama
Pada dasarnya sejarah agama-agama merupakan suatu cabang ilmu agama
yang berusaha untuk mempelajari dan mengumpulkan fakta-fakta asasi dari agama
dengan ukuran ilmiah yang lazim, berusaha menilai data historisitas untuk
mendapatkan gambaran yang jelas dan dengan gambaran itu konsepsi-konsepsi
tentang pengalaman keagamaan dapat dihargai dan dipahami dan mempelajari apa
yang menjadi akibat dari saling persentuhan agama-agama tertentu dalam sejarah
manusia.[8] Dalam pendefinisan sejarah agama-agama, Ugo Bianchi mengatakan, The
History of religions, as the term suggest, ia a science which has as it object
the manifestations in universal time and space of that human attitude which we
call ‘religious’[9]. (Sejarah agama-agama, suatu istilah pernyataan atau saran, adalah
suatu ilmu yang terfokus pada penjelmaan universal orang-orang yang beragama.
Sedangkan Joachim berkata bahwa, “Religionswissenschaft is alive; moreover, it is positive and practical.
It is living concern to extent that it remains aware that the religion with
which it deals is deepest and the noblest in the realm of spiritual and
intellectual existence, although, to be sure, it is difficult to see into the
dark depth of that inwardness.[10] (Sejarah agama-agama adalah sebuah kehidapan; lebih dari itu ia
bersifat positif dan praktis yang terfokus pada wilayah yang membutuhkan
kesadaran suatu agama yang menguraikan sesuatu yang paling dalam dan dan paling
indah pada wilayah keberadaan spiritualitas dan intelektual, walaupun, ini
merupakan sesuatu yang sulit untuk mengerti dalamnya kegelapan batin.
Adapun tugas sejarah agama, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh
Joachim, “he who knows one religion knows all”. Pertama, meluaskan dan
memperdalam sensus numinis[11] atau perasaan
dan pemahaman keberagamaan. Kedua, mengembalikan hubungan yang erat
antara agama yang berbeda.[12] Ketiga, Menyatukan cita-cita tentang kesatuan agama hingga
ia dapat menimbulkan toleransi keberagamaan.
Ketiga tugas sejarah agama-agama ini bukan berarti menyatukan
konsep keberagamaan, karena dari segi historisitanya semua agama itu tentu
berbeda walaupun manusia mempunyai dasar keberagamaan yang sama ketika ia
lahir. Pada intinya, sejarah agama-agama harus mengembalikan konflik yang
muncul dalam keberagamaan itu sendiri, sehingga agama bisa menjadi solusi yang
paling baik untuk perdamaian bukan sebaliknya. Dan inilah yang dimaksud dengan
cita-cita kesatuan agama, yaitu kesamaan ajaran moral agama, karena tidak
satupun agama yang mengajarkan keburukan sementara nilai-nilai agama merupakan
sifat yang universal.
Tentang Skeptik
Barometer dalam masalah ini adalah beragamanya seseorang atau
tidak, terlepas dari apakah dia percaya pada Tuhan tidak. Karena maksud agama
disini adalah agama yang telah tersistem dengan sangat baik, yaitu diantaranya
memiliki Tuhan yang disembah, ritual dalam beribadah, dsb.
Benar manusia adalah homo religius, akan tetapi untuk
sekedar mempercayai siapa yang patut disembah membutuhkan sebuah kesepakatan
atau setidaknya ia harus berada dalam suatu kelompok, karena tidak agama tanpa
orang yang memeluknya. Atheis, atau dalam istilah ini skeptik, ia mungkin
mempercayai akan adanya tuhan akan tetapi tidak berada dalam lingkaran suatu
kelompok keagamaan sehingga ia tidak dapat memahami sifat keagamaan tertentu.
Permasalahn pokok disini adalah bagaimana orang yang hanya mempercayai adanya
Tuhan atau mungkin tidak sama mampu saling memahami dengan orang yang beragama.
Adapun menurut padangan penulis, mereka bisa saling memahami hanya
dalam daratan atau ranah teoritis atau intelektual sedangkan dalam wilayah spiritual
mereka belum tentu bisa memahami. Lalu apakah artinya orang-orang atheis atau
skeptik akan mampu memahami orang beragama dalam aspek spritualitas jika ia
masuk dalam kegiatan ritualitasnya? Tentu tidak, karena ada satu hal yang
mendasar antara believer dan skepthic, yaitu kadar keimanan seseorang. Poin ini
sangat menentukan sekali pengalaman spiritual seseorang. Contohnya, dalam agama
Islam, orang islam walaupun mereka sama, akan tetapi mempunyak kadar keimanan
berbeda-beda, hingga sebahagian mereka bisa menikmati manisnya spiritual
sedangkan yang lain tidak, misalnya adanya thabaqat dalam sufistik. Hal ini
mengisyaratkan bahwa betapa pun orang yang mempelajarai suatu agama
sedangkan tanpa didasari keimanan ia
tidak bisa mencapai inti agama tersebut. Ia baru membukan kulit buah mangga
akan tetapi belum mampu memakannya dan melihat bijinya. Ia akan memakannya jika
ia percaya bahwa buah mangga itu manis, bukan pahit, asin ataupun asam. Lalu
cukupkah saling memahami hanya sampai disini?
Kata “saling memahami” berarti adanya sikap antara dua kubu yang
berbeda, jadi dalam konteks ini yang harus memahami bukan hanya orang skeptik
terhadap orang beragama (believers) saja akan tetapi sebaliknya. Kesepahaman
ini dibutuhkan bukan untuk menyatukan konsep kepercayaan antara atheis dan agama
akan tetapi dibutuhkan untuk kepentingan sosial, yaitu keharmonisan mereka
dalam kehidupan. Salah satu cara bagi seorang skeptik adalah mengkaji secara
akademik ataupun kultural suatu agama, walau ini bukanlah solusi yang terbaik.
Karena ada orang yang sama sekali tidak percaya akan adanya Tuhan. Bagi mereka
Perbedaan
mendasar antara methode sejarah agama-agama klasik dan kontemporer.[13]
Pertama, metode sejarah
agama-agama kontemporer ini semakin meningkat karena adanya hubungan antara ilmuwan,
khususnya dalam bidang sosial dan lingkungan penelitian. Durkheim, Weber,
Freud, Jung james mungkin telah mati, akan tetapi hal yang harus diungkapkan
dari mereka adalah bahwa suasana kontemporer ini, berbagai macam teori ataupun
metodologi untuk penelitian sosial mungkin bisa diaplikasikan dalam sejarah
agama-agama sebagai data, seperti antropologi, phenomenologi, sosiologi, dsb.
Berbeda dengan kontemporer, sejarah agama-agama pada zaman klasik hanya terpaku
pada pembahasan cerita rakyat, teks-teks kuno dan belum disikronisasikan dengan
keilmuwan sosial.
Kedua, faktor kedua
adalah komunikasi. Pada zaman klasik mungkin hal ini tidak terlalu penting,
akan tetapi pada dunia kontemporer ini, komunikasi merupakan faktor penentu.
Dengan komunikasi yang semakin meningkat ini, hubungan antar agama pada benua
berbeda bisa dilakukan dengan mudah dan akses segala informasi tentang suatu
agama sangatlah mudah. Akan tetapi, pada zaman klasik orang yang akan mengkaji
suatu agama sudah seharusnya pergi ke tempat yang ia tuju. Selain itu, pengaruh
media pun sangat besar mempengaruhi pola pikir para historian dalam mengkaji
sebuah agama, karena mereka bisa mendapatkan setidaknya sedikit wajah tentang
agama yang akan mereka kaji.
Ketiga, Implikasi
penelitian keagamaan di dunia barat, yaitu “assuming” yang mempunyai peran
penting di dunia kontemporer dibandingkan dengan metode klasik. Sebagai contoh,
Whaling memilih 3 sarjana Amerika, 3 sarjana Inggris dan 4 sarjana Eropa (Dua
orang Francis, satu orang Italia dan satu orang Skandinavia untuk menjadi
perbandingan antara atu sama lainnya.
Keempat, Lebih besarnya
kesadaran akan keterlibatan terhadap sesuatu yang mungkin bebas untuk
dimasukan, ideologi, pada kajian agama kontemporer. Keterlibatan ini sedikitnya
mempunyai tiga bentuk,
a.
Banyaknya
penganut ajaran Karl Mark yang mempelajari agama-agama dalam hubungannya dengan
studi entograpi (kajian kesukuan), Kajian Africa dan Asia, teori ilmiah
keateisan dan dialektika paham matrelisme, diskusi tentang kelembagaan
agama-agama dan penelitian tentang akar sebuah agama dalam ranah konflik
sosial.
b.
Adanya
reaksi dialog dan saling memahami antar-agama, antara Kristen dengan agama-agama lainnya, yang berimplikasi
pada interpretasi ungkapan keagamaan dan cahaya yang mempertemukan
ajaran-ajaran dan sistem keagamaan yang sangat mendasar.
c.
Adanya
persoalan yang sangat penting, sehingga sarjana-sarjana yang berasal dari
negara merdeka mengkaji agama dan budaya tradisi mereka. Hal ini akan
mengarahkan mereka untuk menemukan kembali hubungan budaya mereka dengan
warisan keagamaan yang mereka punya.
Kelima, klaim
kebenaran, filsafat dan teologi. Perdebatan antara tiga aspek ini mungkin akan
sangat berbeda sehubungan dengan zaman yang semakin berkembang. Aspek pertama,
klaim kebenaran, yang mencangkup methodologi atau ontologi, dalam metode klasik
klaim kebenaran ini merupakan hal yang diagungkan ini dapat dilihat dari hegemoni
Kristen pada abad ke-15.
Asepek kedua, filsafat sabagai suatu bahan pendekatan suatu agama
diharapkan dapat melengkapi kajian agama ini, sangat berbeda antara metode
klasik dan kontemporer. Filsafat yang ada pada zaman klasik mungkin sangat
terbatas sekali sehingga pandangan itu tidak akan sama dengan hasil yang
memakai metode filsafat pada zaman kontemporer atau malah akan semakin
memperkaya kajian studi agama.
Aspek ketiga, teologi, hal yang paling inti dari sebuah agama,
adalah suatu konsep tradisional yang terlepas dari studi agama. Lebih jauh
lagi, teologi ini sering disamakan dengan teologi kristen atau teologi yang
istimewa dibandingkan dengan teologi agama-agama lainnya.
Keenam, Definisi
agama-agama. Para sarjana barat sungguh kesulitan untuk mendapatkan definisi
agama-agama karena kajian agama sendiri tidak diperbolehkan untuk menyatukan
definisi agama. Satu alasan yang masuk akal bahwa studi agama bukan merupakan hal
yang terpenting adalah karena sebenarnya studi agama belum mencangkup wilayah
yang disetujui yang merupakan suatu disiplin yang kaku dimana definisi khusus
bisa menjadi makan yang universal.
Ketujuh, wilayah dan
sifat data. Pada metode klasik, kajian keagamaan hanya menitikberatkan pada
wilayah agama yang terpenting, agama kuno, harta peninggalannya, dan bentuk
atau kehidupan beragamanya. Situasi ini berbeda dengan saat ini, metode
kontemporer bukan hanya mencangkup tradisi keberagamaan., akan tetapi juga
menghimpun data yang relativ yang mencangkup tradisi keberagamaan mereka.
Kedelapan, Relevansi atau
hubungan konteks dunia kontemporer. Ya, faktor ini merupakan faktor yang paling
penting karena konteks klasik tentunya akan berbeda dengan konteks klasik.
Dunia sejak 1945 telah mengalami ketakutan dan malapetaka yang terjadi pada
perang dunia II sehingga mereka bisa menatap kembali masa depan yang sama
sekali berbeda ketika pada tahun sebalum 1945. Akhirnya, hal yang paling antara
studi agama dan usaha untuk mengkaji sebuah agama adalah menghubungkan nya
dengan situasi kontemporer saat ini.
[1] Joachim Wach, The
Comparative Study of Religions, ed. Joseph M. Kitagawa (New York: Columbia
University Press, 1966), p. 38.
[2] Djam’annuri, Agama
Kita Persfektif Sejarah Agama-Agama (Yogyakarta: LESFI, 2000), hlm. 2.
[3] Pendekatan ini
adalah yang dikenal luas di barat. Namun Dr. Muhammad ‘Abdullah Darraz
mempunyai pendapat lain. menurutnya agama dapat didefinisikan dari dua aspek: pertama
sebagai keadaan psikologis (etat subjectif), yakni: relijiusitas; dengan
demikian agama adalah kepercayaan atau iman kepada Zat yang bersifat ketuhanan
yang patut ditaati dan disembah. Kedua, sebagai hakekat eksternal (fait
objectif), bahwa agama adalah seperangkat panduan teoritis yang mengajarkan
konsepsi ketuhanan dan seperangkat aturan praktis yang mengatur aspek
ritualnya. Lihat: Darraz Muhammad Abdullah, al-Din: Buhūth Mumahhidah li
Dirasat al-Adyan (Cairo: 1471 H/1952 M), hlm. 49-50. Dikutip dari Anis Malik
Toha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan Kritis, (Jakarta: Persfektif
Kelompok GEMA INSANI, 2005), hlm. 13.
[4]
Anis Malik
Toha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan Kritis, hlm. 14.
[5] Humanisme
adalah pandangan yang menganggap kesejahteraan dan kebahagian manusia dalam
kehidupan sebagai hal yang utama[5]. Juga
ada yang mendefinisikan bahwa humanisme adalah cara berpikir dalam mengemukakan
konsep peri kemanusiaan sebagai fokus dan satu-satunya tujuan. Dengan kata
lain, humanisme mengajak manusia berpaling dari Tuhan yang menciptakan mereka,
dan hanya mementingkan keberadaan dan identitas mereka sendiri. Dikutip dari
Ali Mudhofir, Kamus Teori dan Aliran
dalam Filsafat dan Teologi (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press,
1996), hlm. 92.
[6] Periode ini
ditandai dengan kecendrungan aktivitas yang semakin menguat dan bernuansa
mendekatkan diri kepada Tuhan dan sekaligus pengamalan ajaran-ajaran agama yang
salam masa modern cenderung ditinggalkan dan posisinya diganti oleh ilmu
pengetahuan yang secara salah kaprah dipandang bersifat universal. Lihat: Amin
Abdullah dkk, Mencari Islam: Studi Islam dengan Berbagai Pendekatan (Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya, 2000), hlm. 67.
[7] Ahmad Syafi’i
Ma’arif, Agama dan Krisis Kemanusiaan Modern (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 1997), hlm. 103.
[8] Djam’annuri, Agama
Kita Persfektif Sejarah Agama-Agama, hlm. 22.
[9] Ugo bianchi,
the history of religions (leiden: E.J. Brill, 1975), hlm. 1.
[11] Ibid, hlm.
4.
[12] Djam’annuri, Agama
Kita Persfektif Sejarah Agama-Agama, hlm. 24.
[13] Jawaban ini
dikutip dari Frank Whallling, Introduction: The Contrast between the
Classical and Contempory Periods in the Study of Religion (Edinburgh), hlm.
5-28.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar