Senin, 27 April 2015

Signifikansi Agama Pada Era Kontemporer



Sebelum beranjak pada signifikansi agama pada era, terlebih dahulu seseorang harus memahami apa itu agama dan apakah manusia itu mempunyai suara yang mendorong untuk beragama, lalu bagimana dengan orang yang atheisme yang tidak beragama sama sekali?
Agama adalah –menurut pandangan barat – suatu pilihan merdeka untuk tunduk pada hukum, aturan-aturan dan ibadat dan penentuan sikap seorang yang percaya kepada yang Mutlak dan hubungan solidaritas antara manusia dengan manusia. Agama merupakan bagian kehidupan manusia sangat penting, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk beragama (homo religiosus) maka manusia tidak akan lepas dari agama. Manusia sebagai makhluk yang satu-satunya dianugrahi akal oleh Tuhan juga mempunyai satu kelebihan yang sama sekali tidak dipunyai oleh makhluk yang lain, yaitu, terbesitnya hati seseorang akan adanya sesuatu yang maha Agung. Seorang sarjana History of Religions, Joachim Wach (1898-1955), penulis The Comparative Study of Religions, menegaskan bahwa manusia itu dilahirkan dengan pembawaan beragama. Ia mengutip sarjana yang menyatakan bahwa dalam setiap diri manusia terdapat “a permanent possibility of religion” atau bahwa perasaan keagaman yang merupakan “a consant and universal feature” dalam kehidupan mentalitas manusia.[1]
Dalam Islam, misalnya ditemukan konsep fitrah. Kata ini dari segi bahasa dapat berarti penciptaan watak, temperamen, karakter, pembawaan atau instink. Menurut sebagian ahli Tafsir istilah fitrah Allah berarti ciptaan Allah, dalam arti bahwa manusia diciptakan mempunyai naluri beragama monoteistik.[2]
Akan tetapi perkembangannya ditentukan oleh manusia yang berada padap wilayah dimana ia tinggal, hal ini ditekankan oleh Robbert N. Bellah bahwa evolusi agama yang berwujud pada keberagamaan manusia itu akan berjalan sesuai dengan tingkat perkembangan kebebasan dan masyarakat yang mengelilinganya. Hal ini menyebabkan perbedaan definisi atas ‘arti’ agama itu  sendiri?
Untuk mendefinisikan agama, setidaknya bisa menggunakan tiga pendekatan, yakni dari segi “fungsi”, “institusi”, dan “substansi”.[3] Para ahli sejarah sosial cenderung mendefiniskan agama sebagi suatu institusi historis. Sementara ahli bidang sosiologi dan antropologi cenderung mendefiniskan agama dari sudut fungsi sosialnya, yaitu suatu sistem kehidupan yang mengikat manusia dalam satuan-satuan atau kelompok sosial. Pendapat ini dikukung oleh Durkheim, Robert Bellah, Thomas Luckmann dan Clifford Geertz. Sedangkan kebanyakan pakar teologi, fenomenologi dan sejarah agama melihat agama dari aspek substansinya yang sangat asasi, yaitu sesuatu yang sangat sakral. Pendapat ini diyakini oleh Rudolf Otto.[4]
Lalu apa relasi yang valid antara definisi agama dan signifikansinya pada dunia kontemporer ini?
Sebenarnya, tidak ada perbeadaan signifikan antara dunia klasik dan dunia kontemporer, kecuali bahwa dunia kontemporer ini merupakan bentuk suatu proses yang tidak akan sama seperti dunia klasik, seperti halnya anak kecil yang telah dewasa. Artinya bahwa agama akan berubah wajah jika orang-orang yang didalamnya mengubahnya, sengaja atapun tidak sengaja. Akan tetapi agama yang mana yang dimaksud di sini, apakah hanya agama yang berbentuk keprcayaan tanpa memilik unsur-unsur khusus, seperti Kitab, Nabi, dan Sesuatu yang disembah ataukah sebaliknya?  
Tentunya semua agama, walau yang diprioritaskan dalam pembahasan sejarah agama-agama adalah agama Wahyu, the revelation religion. Lalu agama dalam kehidupan para pemeluknya dan kehidupan masyarakt pada umumnya tumbuh dan berkembang menjadi suatu dunia yang multiwajah. Agama bukan hanya berwajah iman dan ibadah tetapi juga tumbuh menjadi gejala ekonomi, sosial-budaya, politik, dan fenomena sosio-historis lainnya dalam kehidupan umat manusia dan keduanya itu saling berkaitan hingga zaman ini, walau pada perjalanannya agama dipandang sebelah mata, khususnya pada zaman modern – zaman dimana teknologi menguasai pemikiran manusia, hingga timbullah istilah humanisme[5] atau dengan kata lain menuju pada antroposentrik, hasil dari pemikiran rasional Rene Descartes, yang sama sekali tidak melibatkan Tuhan dalam perkembangan mereka. Hal ini tentunya berlawanan dengan fitrah manusia sebagai homo religius. Maka munculah istilah post modern sebagai akibat dari zaman modernitas.
Dunia kontemporer sering disebut sebagai dunia post-modern[6]. Penganut Post-Modernisme beranggapan bahwa kehidupan sekuler selama ini telah membawa umat ke arah materialistik dan gerasng jauh dari nila-nilai spiritual. Maka disinilah letak signifikansi agama sebagai pembentuk jiwa kerahanian manusia untuk mengembalikan kesadaran mereka atas kehidupan di dunia ini, menyeimbangkan kehidupan dunia mereka dengan ibadah yang mereka lakukan.
Satu hal yang tak bisa dilupakan, bahwa agama sering menjadi sebuah dasar konflik suatu masyarakat, nasional ataupun dalam skala internasional. Karena sering kali agama menjadi sesuatu yang sangat sensitif, seperti melahirkan sikap fanatik, agama menjadi ideologi, dan sebagainya. Akan tetapi itu merupakan realitas sosiologi dari kehidupan beragama para pemeluk agama, dan itu bukanlah gejala pseudo-religion.[7] Maka hal yang paling penting lagi, di balik gejala sosiologi kehidupan beragama, agama akan menjadi suatu penentram bagi pemeluknya masing-masing jika ia memahami benar-benar makna sebuah agama – yaitu sebagai pembawa kedamaian bukan peperangan. Karena the real face sebuah agama bukan muncul oleh agama itu sendiri akan tetapi oleh para pemeluknya yang memahami dan mengaplikasikannya.
Tugas sejarah agama-agama
Pada dasarnya sejarah agama-agama merupakan suatu cabang ilmu agama yang berusaha untuk mempelajari dan mengumpulkan fakta-fakta asasi dari agama dengan ukuran ilmiah yang lazim, berusaha menilai data historisitas untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan dengan gambaran itu konsepsi-konsepsi tentang pengalaman keagamaan dapat dihargai dan dipahami dan mempelajari apa yang menjadi akibat dari saling persentuhan agama-agama tertentu dalam sejarah manusia.[8] Dalam pendefinisan sejarah agama-agama, Ugo Bianchi mengatakan, The History of religions, as the term suggest, ia a science which has as it object the manifestations in universal time and space of that human attitude which we call ‘religious[9]. (Sejarah agama-agama, suatu istilah pernyataan atau saran, adalah suatu ilmu yang terfokus pada penjelmaan universal orang-orang yang beragama.
Sedangkan Joachim berkata bahwa, “Religionswissenschaft is alive; moreover, it is positive and practical. It is living concern to extent that it remains aware that the religion with which it deals is deepest and the noblest in the realm of spiritual and intellectual existence, although, to be sure, it is difficult to see into the dark depth of that inwardness.[10] (Sejarah agama-agama adalah sebuah kehidapan; lebih dari itu ia bersifat positif dan praktis yang terfokus pada wilayah yang membutuhkan kesadaran suatu agama yang menguraikan sesuatu yang paling dalam dan dan paling indah pada wilayah keberadaan spiritualitas dan intelektual, walaupun, ini merupakan sesuatu yang sulit untuk mengerti dalamnya kegelapan batin.
Adapun tugas sejarah agama, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Joachim, “he who knows one religion knows all”. Pertama, meluaskan dan memperdalam sensus numinis[11] atau perasaan dan pemahaman keberagamaan. Kedua, mengembalikan hubungan yang erat antara agama yang berbeda.[12] Ketiga, Menyatukan cita-cita tentang kesatuan agama hingga ia dapat menimbulkan toleransi keberagamaan.
Ketiga tugas sejarah agama-agama ini bukan berarti menyatukan konsep keberagamaan, karena dari segi historisitanya semua agama itu tentu berbeda walaupun manusia mempunyai dasar keberagamaan yang sama ketika ia lahir. Pada intinya, sejarah agama-agama harus mengembalikan konflik yang muncul dalam keberagamaan itu sendiri, sehingga agama bisa menjadi solusi yang paling baik untuk perdamaian bukan sebaliknya. Dan inilah yang dimaksud dengan cita-cita kesatuan agama, yaitu kesamaan ajaran moral agama, karena tidak satupun agama yang mengajarkan keburukan sementara nilai-nilai agama merupakan sifat yang universal.
Tentang Skeptik
Barometer dalam masalah ini adalah beragamanya seseorang atau tidak, terlepas dari apakah dia percaya pada Tuhan tidak. Karena maksud agama disini adalah agama yang telah tersistem dengan sangat baik, yaitu diantaranya memiliki Tuhan yang disembah, ritual dalam beribadah, dsb.
Benar manusia adalah homo religius, akan tetapi untuk sekedar mempercayai siapa yang patut disembah membutuhkan sebuah kesepakatan atau setidaknya ia harus berada dalam suatu kelompok, karena tidak agama tanpa orang yang memeluknya. Atheis, atau dalam istilah ini skeptik, ia mungkin mempercayai akan adanya tuhan akan tetapi tidak berada dalam lingkaran suatu kelompok keagamaan sehingga ia tidak dapat memahami sifat keagamaan tertentu. Permasalahn pokok disini adalah bagaimana orang yang hanya mempercayai adanya Tuhan atau mungkin tidak sama mampu saling memahami dengan orang yang beragama.
Adapun menurut padangan penulis, mereka bisa saling memahami hanya dalam daratan atau ranah teoritis atau intelektual sedangkan dalam wilayah spiritual mereka belum tentu bisa memahami. Lalu apakah artinya orang-orang atheis atau skeptik akan mampu memahami orang beragama dalam aspek spritualitas jika ia masuk dalam kegiatan ritualitasnya? Tentu tidak, karena ada satu hal yang mendasar antara believer dan skepthic, yaitu kadar keimanan seseorang. Poin ini sangat menentukan sekali pengalaman spiritual seseorang. Contohnya, dalam agama Islam, orang islam walaupun mereka sama, akan tetapi mempunyak kadar keimanan berbeda-beda, hingga sebahagian mereka bisa menikmati manisnya spiritual sedangkan yang lain tidak, misalnya adanya thabaqat dalam sufistik. Hal ini mengisyaratkan bahwa betapa pun orang yang mempelajarai suatu agama sedangkan  tanpa didasari keimanan ia tidak bisa mencapai inti agama tersebut. Ia baru membukan kulit buah mangga akan tetapi belum mampu memakannya dan melihat bijinya. Ia akan memakannya jika ia percaya bahwa buah mangga itu manis, bukan pahit, asin ataupun asam. Lalu cukupkah saling memahami hanya sampai disini?
Kata “saling memahami” berarti adanya sikap antara dua kubu yang berbeda, jadi dalam konteks ini yang harus memahami bukan hanya orang skeptik terhadap orang beragama (believers) saja akan tetapi sebaliknya. Kesepahaman ini dibutuhkan bukan untuk menyatukan konsep kepercayaan antara atheis dan agama akan tetapi dibutuhkan untuk kepentingan sosial, yaitu keharmonisan mereka dalam kehidupan. Salah satu cara bagi seorang skeptik adalah mengkaji secara akademik ataupun kultural suatu agama, walau ini bukanlah solusi yang terbaik. Karena ada orang yang sama sekali tidak percaya akan adanya Tuhan. Bagi mereka
Perbedaan mendasar antara methode sejarah agama-agama klasik dan kontemporer.[13]
Pertama, metode sejarah agama-agama kontemporer ini semakin meningkat karena adanya hubungan antara ilmuwan, khususnya dalam bidang sosial dan lingkungan penelitian. Durkheim, Weber, Freud, Jung james mungkin telah mati, akan tetapi hal yang harus diungkapkan dari mereka adalah bahwa suasana kontemporer ini, berbagai macam teori ataupun metodologi untuk penelitian sosial mungkin bisa diaplikasikan dalam sejarah agama-agama sebagai data, seperti antropologi, phenomenologi, sosiologi, dsb. Berbeda dengan kontemporer, sejarah agama-agama pada zaman klasik hanya terpaku pada pembahasan cerita rakyat, teks-teks kuno dan belum disikronisasikan dengan keilmuwan sosial.
Kedua, faktor kedua adalah komunikasi. Pada zaman klasik mungkin hal ini tidak terlalu penting, akan tetapi pada dunia kontemporer ini, komunikasi merupakan faktor penentu. Dengan komunikasi yang semakin meningkat ini, hubungan antar agama pada benua berbeda bisa dilakukan dengan mudah dan akses segala informasi tentang suatu agama sangatlah mudah. Akan tetapi, pada zaman klasik orang yang akan mengkaji suatu agama sudah seharusnya pergi ke tempat yang ia tuju. Selain itu, pengaruh media pun sangat besar mempengaruhi pola pikir para historian dalam mengkaji sebuah agama, karena mereka bisa mendapatkan setidaknya sedikit wajah tentang agama yang akan mereka kaji.
Ketiga, Implikasi penelitian keagamaan di dunia barat, yaitu “assuming” yang mempunyai peran penting di dunia kontemporer dibandingkan dengan metode klasik. Sebagai contoh, Whaling memilih 3 sarjana Amerika, 3 sarjana Inggris dan 4 sarjana Eropa (Dua orang Francis, satu orang Italia dan satu orang Skandinavia untuk menjadi perbandingan antara atu sama lainnya.
Keempat, Lebih besarnya kesadaran akan keterlibatan terhadap sesuatu yang mungkin bebas untuk dimasukan, ideologi, pada kajian agama kontemporer. Keterlibatan ini sedikitnya mempunyai tiga bentuk,
a.       Banyaknya penganut ajaran Karl Mark yang mempelajari agama-agama dalam hubungannya dengan studi entograpi (kajian kesukuan), Kajian Africa dan Asia, teori ilmiah keateisan dan dialektika paham matrelisme, diskusi tentang kelembagaan agama-agama dan penelitian tentang akar sebuah agama dalam ranah konflik sosial.
b.      Adanya reaksi dialog dan saling memahami antar-agama, antara Kristen  dengan agama-agama lainnya, yang berimplikasi pada interpretasi ungkapan keagamaan dan cahaya yang mempertemukan ajaran-ajaran dan sistem keagamaan yang sangat mendasar.
c.       Adanya persoalan yang sangat penting, sehingga sarjana-sarjana yang berasal dari negara merdeka mengkaji agama dan budaya tradisi mereka. Hal ini akan mengarahkan mereka untuk menemukan kembali hubungan budaya mereka dengan warisan keagamaan yang mereka punya.
Kelima, klaim kebenaran, filsafat dan teologi. Perdebatan antara tiga aspek ini mungkin akan sangat berbeda sehubungan dengan zaman yang semakin berkembang. Aspek pertama, klaim kebenaran, yang mencangkup methodologi atau ontologi, dalam metode klasik klaim kebenaran ini merupakan hal yang diagungkan ini dapat dilihat dari hegemoni Kristen pada abad ke-15.
Asepek kedua, filsafat sabagai suatu bahan pendekatan suatu agama diharapkan dapat melengkapi kajian agama ini, sangat berbeda antara metode klasik dan kontemporer. Filsafat yang ada pada zaman klasik mungkin sangat terbatas sekali sehingga pandangan itu tidak akan sama dengan hasil yang memakai metode filsafat pada zaman kontemporer atau malah akan semakin memperkaya kajian studi agama.
Aspek ketiga, teologi, hal yang paling inti dari sebuah agama, adalah suatu konsep tradisional yang terlepas dari studi agama. Lebih jauh lagi, teologi ini sering disamakan dengan teologi kristen atau teologi yang istimewa dibandingkan dengan teologi agama-agama lainnya.
Keenam, Definisi agama-agama. Para sarjana barat sungguh kesulitan untuk mendapatkan definisi agama-agama karena kajian agama sendiri tidak diperbolehkan untuk menyatukan definisi agama. Satu alasan yang masuk akal bahwa studi agama bukan merupakan hal yang terpenting adalah karena sebenarnya studi agama belum mencangkup wilayah yang disetujui yang merupakan suatu disiplin yang kaku dimana definisi khusus bisa menjadi makan yang universal.
Ketujuh, wilayah dan sifat data. Pada metode klasik, kajian keagamaan hanya menitikberatkan pada wilayah agama yang terpenting, agama kuno, harta peninggalannya, dan bentuk atau kehidupan beragamanya. Situasi ini berbeda dengan saat ini, metode kontemporer bukan hanya mencangkup tradisi keberagamaan., akan tetapi juga menghimpun data yang relativ yang mencangkup tradisi keberagamaan mereka.
Kedelapan, Relevansi atau hubungan konteks dunia kontemporer. Ya, faktor ini merupakan faktor yang paling penting karena konteks klasik tentunya akan berbeda dengan konteks klasik. Dunia sejak 1945 telah mengalami ketakutan dan malapetaka yang terjadi pada perang dunia II sehingga mereka bisa menatap kembali masa depan yang sama sekali berbeda ketika pada tahun sebalum 1945. Akhirnya, hal yang paling antara studi agama dan usaha untuk mengkaji sebuah agama adalah menghubungkan nya dengan situasi kontemporer saat ini.



[1] Joachim Wach, The Comparative Study of Religions, ed. Joseph M. Kitagawa (New York: Columbia University Press, 1966), p. 38.

[2] Djam’annuri, Agama Kita Persfektif Sejarah Agama-Agama (Yogyakarta: LESFI, 2000), hlm. 2.
[3] Pendekatan ini adalah yang dikenal luas di barat. Namun Dr. Muhammad ‘Abdullah Darraz mempunyai pendapat lain. menurutnya agama dapat didefinisikan dari dua aspek: pertama sebagai keadaan psikologis (etat subjectif), yakni: relijiusitas; dengan demikian agama adalah kepercayaan atau iman kepada Zat yang bersifat ketuhanan yang patut ditaati dan disembah. Kedua, sebagai hakekat eksternal (fait objectif), bahwa agama adalah seperangkat panduan teoritis yang mengajarkan konsepsi ketuhanan dan seperangkat aturan praktis yang mengatur aspek ritualnya. Lihat: Darraz Muhammad Abdullah, al-Din: BuhÅ«th Mumahhidah li Dirasat al-Adyan (Cairo: 1471 H/1952 M), hlm. 49-50. Dikutip dari Anis Malik Toha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan Kritis, (Jakarta: Persfektif Kelompok GEMA INSANI, 2005), hlm. 13.

[4] Anis Malik Toha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan Kritis, hlm. 14.
[5] Humanisme adalah pandangan yang menganggap kesejahteraan dan kebahagian manusia dalam kehidupan sebagai hal yang utama[5]. Juga ada yang mendefinisikan bahwa humanisme adalah cara berpikir dalam mengemukakan konsep peri kemanusiaan sebagai fokus dan satu-satunya tujuan. Dengan kata lain, humanisme mengajak manusia berpaling dari Tuhan yang menciptakan mereka, dan hanya mementingkan keberadaan dan identitas mereka sendiri. Dikutip dari Ali Mudhofir, Kamus Teori dan Aliran dalam Filsafat dan Teologi (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1996), hlm. 92.

[6] Periode ini ditandai dengan kecendrungan aktivitas yang semakin menguat dan bernuansa mendekatkan diri kepada Tuhan dan sekaligus pengamalan ajaran-ajaran agama yang salam masa modern cenderung ditinggalkan dan posisinya diganti oleh ilmu pengetahuan yang secara salah kaprah dipandang bersifat universal. Lihat: Amin Abdullah dkk, Mencari Islam: Studi Islam dengan Berbagai Pendekatan (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2000), hlm. 67.

[7] Ahmad Syafi’i Ma’arif, Agama dan Krisis Kemanusiaan Modern (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997), hlm. 103.
[8] Djam’annuri, Agama Kita Persfektif Sejarah Agama-Agama, hlm. 22.
[9] Ugo bianchi, the history of religions (leiden: E.J. Brill, 1975), hlm. 1.
[10] Joachim Wach, Introduction: The Meaning and Task of the History if Religions’, p. 3. 
[11] Ibid, hlm. 4.
[12] Djam’annuri, Agama Kita Persfektif Sejarah Agama-Agama, hlm. 24.
[13] Jawaban ini dikutip dari Frank Whallling, Introduction: The Contrast between the Classical and Contempory Periods in the Study of Religion (Edinburgh), hlm. 5-28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar